Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G/2025/PN Blt Tanti Yuanita Koperasi Serba Usaha Gunung Makmur Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 28/Pdt.G/2025/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 26 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Tanti Yuanita
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Irvan Ichwanudin, S.HTanti Yuanita
Tergugat
NoNama
1Koperasi Serba Usaha Gunung Makmur
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1LIDIA PUSTIKA SARI, S.H. DkkKoperasi Serba Usaha Gunung Makmur
Turut Tergugat
NoNama
1Suwani Mudyadi
2Rendi Saputro
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Oktaviya Setiyaningrum, S. H.Rendi Saputro
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Tergugat Telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
3.Menyatakan Objek Sengketa adalah sah milik Tergugat
4.Meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) sah dan berharga terhadap aset Koperasi Serba Usaha Gunung Makmur yang diatas namakan Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II yang berupa: 
a)Sebidang Tanah dan bangunan yang saat ini di atasnya berdiri sebuah bangunan sesuai SHM Nomor: 01287 dengan luas 78 M2 atas nama Kukuh Lukiyanto yang terletak di Desa Suruhwadang, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar dengan batas-batas:
Utara :  Toko milik P. Duko
Barat : Tanah kosong milik B. Rubiah
Timur : Jalan Raya
Selatan : Toko milik P. Muhamad Yahya
b)Sebidang Tanah dan Bangunan SPPT Nomor blok 007.0160 Kelas : 074 dengan Luas 72 M2 yang dibeli dari Anton Khoirur Roziqin oleh Tergugat Kukuh Lukiyanto beralamat di  dsn Krajan desa Suruhwadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar dengan Batas-Batas :
Utara : Anton Khoirur Roziqin
Barat : Rubiah
Timur : Kukuh Lukiyanto
Selatan : Yahya
c)Sebidang Tanah dan Bangunan sesuai Sertfikat Hak Milik nomor 00431 seluas 404 M2 dengan Surat Ukur Nomor 00026/Suruhwadang/2014; atas nama Suwani Mudyadi yang terletak di Desa Suruhwadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar dengan Batas-Batas :
Utara : Bu Tiyem
Barat : Bpk Suroto
Timur : Jalan
Selatan :  Bpk Suwani Mudyadi
d)Sebidang Tanah dan Bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 00434 seluas 428 M2 dengan Surat Ukur Nomor 00034/Suruhwadang/2014; atas nama Suwani Mudyadi yang terletak Desa Suruhwadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Bitar dengan Batas-Batas :
Utara : Bpk Suwani Mudyadi
Barat : Bpk Suroto
Timur : Jalan
Selatan : Bpk Mujani
e)Sebidang Tanah yang diatas namakan Turut Tergugat II  dengan NOP 35.05.140.005.030.0116.0 Nomor Blok 030-0063 Kelas : 083 dengan luas 1.380 M2 atas nama Rendi Saputra yang terletak di desa Suruhwadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar dengan Batas Batas :
Utara : Tanah Kas Desa
Barat : Jalan PU
Timur : Tanah Bu Susini
Selatan : Tanah Bu Kasih
5.Menghukum Tergugat Mengganti Kerugian Materiil kepada Penggugat Sebesar Rp121.550.830,00 (Seratus Dua Puluh Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Rupiah);
6.Menghukum Tergugat Mengganti Kerugian Imateriil yang timbul kepada Penggugat sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
7.Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasainya untuk segera mengosongkan objek sengketa tersebut;
8.Menyatakan Objek  Sengketa Milik Tergugat untuk dijual Lelang melalui Badan Lelang Negara (KPKNL) dan hasil penjualanya untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp221.550.830,00 (Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Rupiah) dan jika ada sisanya di kembalikan kepada tergugat;
9.Menghukum Tergugat Membayar biaya perkara sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak