Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
265/Pdt.P/2022/PN Blt RAHAYU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 265/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 14 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHAYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/mengganti Tahun kelahiran anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-06062017-0019 Tahun kelahiran anak Pemohon tertulis: 2016 dirubah/diganti menjadi: 2015
-Merubah/mengganti Tahun kelahiran anak Pemohon pada KK Nomor: 3505190301170002 Tahun kelahiran anak Pemohon tertulis:  2016  dirubah/diganti menjadi: 2015 ;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak