Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa YETI KARYATI (Pemohon) sebagai WALI/KUASA dari adiknya yang bernama: MOCH. IRFAN MURTADLO, yang belum dewasa atau belum cakap untuk melakukan tindakan hukum dalam hal ini untuk menandatangani pinjaman ke PT.PNM ULaMM KANIGORO dengan jaminan sebagai berikut: - Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 01913/Bence, seluas 195 m2, Surat Ukur tanggal 25 Pebruari 2016 No. 00003/Bence/2016, atas nama 1. ATI FERAWATI, 2. YETI KARYATI (Pemohon), 3. MOCH. IRFAN MURTADLO; - Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 01914/Bence, seluas 195 m2, Surat Ukur tanggal 25 Pebruari 2016 No. 00004/Bence/2016, atas nama 1. ATI FERAWATI, 2. YETI KARYATI (Pemohon), 3. MOCH. IRFAN MURTADLO;
- Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini dibebankan kepada Pemohon.
|