Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menetapkan, memberi ijin kepada pemohon menambahkan nama marga pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 150 / 1984 tanggal 29 Juni 1984, dari nama Pemohon yang tertulis MYRZA DELLA ditambahkan menjadi MYRZA DELLA GENDA ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan / turunan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar, untuk dicatat tentang penambahan nama tersebut pada Register yang berlaku untuk itu serta memberi catatan pada tepi / pinggir Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut ;
- Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon ;
|