Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2016/PN Blt MARIA MARSINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Feb. 2016
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA MARSINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa pemohon MARIA MARSINI adalah sebagai WALI PENGAMPU dari anaknya yang belum dewasa atau belum cakap bertindak menurut hukum yang bernama HARIO BIMO SAPUTRO, untuk melindungi hak-haknya serta memenuhi kewajiban anak tersebut;
  3. Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak