Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Blt YUSUP WAHYUDI S.Ag. MA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 25 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSUP WAHYUDI S.Ag. MA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk :
a.Pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 795/D.Tahun 1999, tertulis YUSUF WAHYUDI, dirubah menjadi YUSUP WAHYUDI;
b.Pada Kartu Tanda Penduduk NIK : 5105030602730001, tertulis YUSUP WAHYUDI, S.AG, MA. Dirubah menjadi YUSUP WAHYUDI;
c.Pada Kartu Keluarga nomor : 3505193003230002 tertulis YUSUP WAHYUDI, S.AG. MA dirubah menjadi YUSUP WAHYUDI;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak