Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
279/Pdt.P/2024/PN Blt DIANA V. PRIANDARI SETIA BAKTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 279/Pdt.P/2024/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIANA V. PRIANDARI SETIA BAKTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Oktaviya Setiyaningrum, S. H.DIANA V. PRIANDARI SETIA BAKTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon; 
2.Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama orang tua anak pemohon pada data Akta Kelahiran Elektronik dan  Kartu Keluarga sesuai dengan  data /keadaan aslinya  : 
-Nama orang tua : Semula  NUR IDA ASMORO PUTRO dan DIANING IKA BHAKTI NUSANTARI menjadi DIANA V. PRIANDARI SETIA BAKTI
3.Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan tempat lahir anak pemohon pada data Akta Kelahiran Elektronik dan  Kartu Keluarga sesuai dengan  data /keadaan aslinya  : 
-Tempat lahir : Semula Jakarta menjadi Blitar
4.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perbaikan nama ayah Pemohon dan Ibu Pemohon tersebut dalam register yang sedang berjalan;
5.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak