Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2016/PN Blt NUR ROFIKA ZAIDATUL K. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 31 Okt. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR ROFIKA ZAIDATUL K.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, memberi ijin kepada pemohon membetulkan nama dan kelahiran Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tanggal 26 Pebruari 1998, Nomor : 04993/IST/86/1997, dari nama Pemohon yang tertulis NUROFIKA ZAIDATUL KHOTIMAH, menjadi NUR RAFIKA ZAIDATUL KHOTIMAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan/turunan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar untuk dicatat tentang pembetulan nama dan kelahiran tersebut pada register yang berlaku untuk itu serta memberi catatan pada tepi/pinggir Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut ;
  4. Mnetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak