Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2016/PN Blt YUDHA WIJAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jun. 2016
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUDHA WIJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa YUDHA WIJAYA adalah sebagai WALI/KUASA dari ketiga keponakannya bernama: IZZA ISLAMIYAH PUTRI FAYALIQ, ZULKARNAEN USMAN dan MUHAMMAD SULTHONI WAFA anak dari BUDI SANTOSO almarhum untuk menjual saham dari PT. Sarana BUdi Mulyo dan saham dari CV. Budi Mulyo sebesar 80% yang keduanya berkedudukan di Jalan Raya Kesamben Desa Jugo Rt.04 Rw.07 Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar;
  3. Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak