Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
61/Pdt.G/2022/PN Blt 1.ENDRO FAHRUDIN
2.HARMONAH
2.SUTIONO
3.SRIANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 61/Pdt.G/2022/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 10 Jun. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ENDRO FAHRUDIN
2HARMONAH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUTIONO
2SRIANI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa anak yang bernama CANDRA INTAN SARI, lahir di Blitar pada tanggal 11 Juni 1991 adalah anak kandung dari Para Penggugat (ENDRO FAHRUDIN dan HARMONAH);
3.Menyatakan bahwa Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-03042013-0012 atas nama CANDRA INTAN SARI, lahir di Blitar pada tanggal 07 Juni 1991 anak ke empat, perempuan dari ayah SUTIONO dan ibu SRIANI adalah cacat hukum ;
4.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar (Turut Tergugat) untuk mencabut Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-03042013-0012 atas nama CANDRA INTAN SARI dan menerbitkan Akta Kelahiran baru atas nama: CANDRA INTAN SARI, lahir di Blitar pada tanggal 11 Juni 1991 anak ke dua, perempuan dari ayah ENDRO FAHRUDIN dan ibu HARMONAH;
5.Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;
6.Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak