Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2016/PN Blt RINAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Sep. 2016
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 22 Sep. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon  untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon membetulkan nama didalam Paspor Nomor : AP. 450833  dari nama RINAWATI, Lahir di Blitar pada tanggal 27 Pebruari 1988, menjadi RINAWATI, Lahir di Blitar pada tanggal 27 Pebruari 1992 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan atau turunan Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kantor Imigrasi untuk mencatat tentang pembetulan nama tersebut pada Register yang berlaku untuk itu yang kini sedang berjalan ;
  4. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon;  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak