Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
266/Pdt.P/2021/PN Blt ARIS SUGITO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 266/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 18 Mei 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIS SUGITO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Soeryo Soendhoro, S.H.ARIS SUGITO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, nama Pemohon dengan tempat/tanggal lahir : 
  -ARIS SUGITO, Tempat/tanggal lahir : Blitar, 16 – 7 - 1973
(Sebagaimana yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3505091607730004, Buku Tabungan SIMPEDES BRI No. rekening : 6171-01-010676-53-3, Surat Ijin Mengemudi (SIM) C milik Pemohon, dan dalam Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Program 3 tahun, milik anak Pemohon yang bernama WISNU WIJAYA)
  -SUGITO, Tempat/tanggal lahir : Blitar, 16 – 7 - 1972
(Sebagaimana yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) no. 3505090710060363, dan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Dasar No. 04 OA oa 414707 milik Pemohon, dan dalam Kutipan Akte Kelahiran No. AL6940090447 milik anak Pemohon yang bernama WISNU WIJAYA, Kutipan Akte Kelahiran No. AL6940090449, Ijazah Sekolah Menengah Pertama milik anak Pemohon yang bernama KENZA PUTRI SAGITA, dan Kutipan Akte Kelahiran No. AL.694.0409065,  milik anak Pemohon yang bernama DEWI KENCAHYA AYUNING RATRI)
Bahwa, kedua nama (SUGITO dan ARIS SUGITO) dan dengan tempat/tanggal lahir yang berbeda tersebut adalah orang yang sama dan (1) satu orang, dan Penetapan ini bisa dipakai dalam segala pengurusan kepentingan Pemohon dan keluarganya dimasa mendatang  ;
3.Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini, kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak