Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
300/Pdt.P/2022/PN Blt DIO STYAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 300/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 11 Jul. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIO STYAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2.Menetapkan, memberi izin kepada pemohon untuk ;
-Merubah / mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 3505-LU-05112019-0009 yang semula tertulis KYRA DEWI STYAWAN diubah/diganti KYRA DEWI FATIMAH
-Merubah / mengganti nama anak Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor 3505121903180003 yang semula tertulis KYRA DEWI STYAWAN diubah/diganti KYRA DEWI FATIMAH
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak