Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2017/PN Blt ATIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 31 Jul. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ATIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon membetulkan nama dan kelahiran didalam Paspor Nomor : AS.056122 dari nama TINA, Perempuan, Blitar 11 Oktober 1974, menjadi ATIK, Perermpuan, Lahir di Blitar 10 Nopember 1970;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan atau turunan Penetapn ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kantor Imigrasi untuk mencatat tentang pembetulan nama tersebut pada register yang berlaku untuk itu yang kini sedang berjalan;
  4. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak