Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Memberikan ijin kepada pemohon merobah Akte Kelahiran No.2357/IST/86/2004 tanggal 30 Desember 2016 atas nama HELENA PEBRIYANTI, Lahir di Blitar pada tanggal 09 Pebruari 1990, anak ke satu dari KOHERI dan YUNING ANTI WINARNI, menjadi anak ke tiga perempuan dari ayah SUNARTO dan Ibu DWI PURBAWANINGSIH ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan atau turunan penetapan yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar, untuk dicatat tentang perubahan tersebut dalam register untuk keperluan tersebut yang sedang berjalan dan memberikan catatan pinggir akta kelahiran yang bersangkutan ;
- Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon ;
|