Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Para Pemohon untuk:
-Merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3505-LT-08022019-0027 yang semula tertulis: Bahwa di Blitar pada tanggal dua puluh empat Maret tahun dua ribu tujuh belas telah lahir: NAZILA LUBNA ASHLAHANY dirubah menjadi: Bahwa di Blitar pada tanggal dua puluh empat Maret tahun dua ribu tujuh belas telah lahir: MUMTAZA LUBNA ASHLAHANY SAVINKA;
-Merubah nama anak Para Pemohon pada KK Nomor: 3505220508063304 yang semula tertulis: NAZILA LUBNA ASHLAHANY dirubah menjadi: MUMTAZA LUBNA ASHLAHANY SAVINKA;
3.Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon. |