Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2025/PN Blt GUDI ASIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2025/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GUDI ASIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YONGKY INDRIAWAN, S.H.GUDI ASIANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa di Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar pada hari selasa tanggal 12 April 2005 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Moerjono dan dikebumikan di TPU Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar;
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan Akte Kematian atas Moerjono tersebut;
4.Membebankan biaya perkara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak