Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menetapkan bahwa identitas Pemohonya itu antara ;
-ELSHINTA UTINA, lahir di Blitarpadatanggal 27 Maret 1995 (Sebagaimana tercantum dalam KutipanAktaKelahiran Pemohon nomor; 188. b/1996, ijazah SMA milik Pemohon, KTP NIK: 3572036703950005 dan KK Nomor: 3572032311061569)
-ELSHINTA UTINA, lahir di Blitar pada tanggal 27 Maret 1992 ( Sebagaimana tercantum dalam Paspor Pemohon no: B9936715 yang dikeluarkanoleh KDEI TAIPE )
Bahwa Kedua Identitas tersebut adalah orang yang sama dan satu orang.
3.Menetapkan identitas Pemohon yang digunakan adalah ELSHINTA UTINA, lahir di Blitar pada tanggal 27 Maret 1995 ( Sesuai dengan KutipanAkta Kelahiran Pemohon nomor; 188. b/1996,-, ijazah SMA milikPemohon, KTP NIK: 3572036703950005 dan KK Nomor: 3572032311061569 )
4.Membebankan kepadaPemohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon. |