Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2016/PN Blt A N A Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 04 Okt. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A N A
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan memberikan ijin kepada pemohon mengganti nama dari nama A N A menjadi  WINAYAH ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan atau turunan penetapan yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, untuk dicatat tentang ganti nama tersebut dalam register untuk keperluan tersebut yang sedang berjalan dan memberikan akta kelahiran yang bersangkutan ;
  4. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon ;  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak