Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
138/Pid.B/2022/PN Blt | LILIK PUJIATI, SH | DANDI LINTANG INZAGI Alias DANDI Bin MUH SUJAI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Jun. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 138/Pid.B/2022/PN Blt | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 20 Mei 2022 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | TAR*221/M.5.22/Eoh.2/05/2022 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa terdakwa DANDI LINTANG INZAGI Alias DANDI Bin MUH SUJAI , pada hari yang sudah tidak dapat diingat dengan pasti lagi sekira bulan Desember 2021 dan pada hari Selasa tanggal 08 Maret 2022 sekira pkl 09.00 Wib, atau setidak-tidaknya diwaktu lain dalam bulan Desember 2021 dan bulan Maret 2022 atau setidaknya pada waktu lain dalam tahun 2021 dan 2022 bertempat di rumah saksi Zakaria Alias Haji Joko Jln Mahakam Rt 01 Rw 03 Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar ,,atau ditempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan maksud hendak dimiliki dengan cara melawan hukum telah mengambil sesuatu barang berupa 1 ( satu) buah Hp merk Vivo Y20s warna hitam dan uang sebesar Rp 400.000 ( empat ratus ribu rupiah) milik saksi Zakaria alias Haji Joko atau barang tersebut baik seluruhnya maupun sebagian adalah kepunyaan orang lain selainTerdakwa, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :-------------------------------------------------------------- cari barang berharga menemukan uang sebesar Rp 400.000 ( empat ratus ribu rupiah) dan uang hasil curian tersebut terdakwa gunakan untuk bersenang senang , bahwa selain itu terdakwa juga melakukan pencurian 1 buah Hp merk Vivo Y20 s warna hitam yang ditaruh didalam kamar milik saksi Zakaria yang diberikan kepada cucunya Sdr Lila Zakiya Rinanda , setelah berhasil mengambil 1 buah hp merk Vivo Y 20 s warna hitam tersebut lalu terdakwa jual melalui aplikasi facebook dan laku seharga Rp 1.500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah) .
LILIK PUJIATI , SH
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |