Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
346/Pdt.P/2021/PN Blt KATINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 346/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 02 Agu. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KATINAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Choirul Munif, S.Ag, SH, MHKATINAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon  ; 
2.Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari KATINAH menjadi ATINA CHASANATUL MAULA dalam KTP NIK : 3505067005820002 tertanggal 15-10-2012 dan KK Nomor : 3505061602160013 tertanggal 20-02-2016 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Blitar ;
3.Menetapkan nama Pemohon KATINAH dan ATINA CHASANATUL MAULA orangnya adalah satu orang yang sama ;
4.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Blitar untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk keperluan itu ;
5.Membebankan biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak