Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2017/PN Blt KASIYAN SUIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 26 Sep. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KASIYAN SUIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YUDI SUKARWAN,SHKASIYAN SUIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan bahwa Akte Kelahiran tertanggal 03 Mei 2013 Nomor : AL 7040077160 atas nama GHALE MAHENA SARIN (anak Pemohon) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan terdapat kesalahan penulisan nama ayah dan ibu anak Pemohon tersebut yaitu tertulis : (Ayah) MARKUWAT dan (Ibu) SULIKAH, yang benar adalah : (Ayah) GHALE, DEB SARAN dan (Ibu) KASIYAN, SUIN ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perbaikan Akte Kelahiran ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, untuk memperbaiki Akte kelahiran anak Pemohon tersebut, segera setelah kepadanya diperlihatkan salinan sah Penetapan ini yang telah Berkekuatan Hukum Tetap.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak