Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
72/PID.C/2014/PN BLT Penyidik Polres Blitar 1.MESENO BIN KUSEN
2.SISWAJI BIN SUKADI
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2014
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 72/PID.C/2014/PN BLT
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Penyidik Polres Blitar
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MESENO BIN KUSEN[Penahanan]
2SISWAJI BIN SUKADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1NURBAEDAH, SH., S.Ag., MH.MESENO BIN KUSEN
2NURBAEDAH, SH., S.Ag., MH.SISWAJI BIN SUKADI
Anak Korban
Dakwaan

Melanggar Pasal 6 Prp No.51 tahun 1960 (Menguasai tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya yang sah)

Pihak Dipublikasikan Ya