Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2017/PN Blt AMBROSIA DESSY SURYARINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 10 Mar. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMBROSIA DESSY SURYARINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan/menambahkan nama Pemohon pada Akte Kelahiran No. 2791 Tahun 1989 dan Kartu Keluarga No. 3572021 502080029 dari nama :DESSY SURYARINI, dibetulkan sesuai KTP Pemohon Nik. 3505094712890001, menjadi : AMBROSIA DESSY SURYARINI;
  3. Memberikan Kuasa dan wewenang kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Blitar untuk membetulkan penulisan nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran No. 2791 Tahun 1989 dan Kartu Keluarga No. 3572021 502080029 dari nama : DESSY SURYARINI, dibetulkan sesuai KTP Pemohon Nik. 3505094712890001, menjadi : AMBROSIA DESSY SURYARINI;
  4. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak