Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan/menambahkan nama Pemohon pada Akte Kelahiran No. 2791 Tahun 1989 dan Kartu Keluarga No. 3572021 502080029 dari nama :DESSY SURYARINI, dibetulkan sesuai KTP Pemohon Nik. 3505094712890001, menjadi : AMBROSIA DESSY SURYARINI;
- Memberikan Kuasa dan wewenang kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Blitar untuk membetulkan penulisan nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran No. 2791 Tahun 1989 dan Kartu Keluarga No. 3572021 502080029 dari nama : DESSY SURYARINI, dibetulkan sesuai KTP Pemohon Nik. 3505094712890001, menjadi : AMBROSIA DESSY SURYARINI;
- Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon;
|