Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
218/Pdt.P/2022/PN Blt SANTI HERAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 218/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 27 Apr. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANTI HERAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NUR HADI, S.H.,M.HSANTI HERAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohonan untuk seluruhnya; 
2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah status anak kandungnya yang bernama KASUNADE DELAGUSTIN PUTRI YONA anak dari pasangan suami-istri SUPRIYONO dan SANTI HERAWATI menjadi anak kandung dari Ibunya yang bernama SANTI HERAWATI; 
3.Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar untuk mencatat tentang perubahan status anak Pemohon yang bernama KASUNADE DELAGUSTIN PUTRI YONA, lahir di Blitar, 08 Agustus 2011 sebagaimana tertulis didalam Akta Kelahiran Nomor : 3505-LT-24112016-0016 tertanggal 24 Nopember 2016, adalah anak dari seorang Ibu bernama SANTI HERAWATI;  
4.Membayar biaya perkara menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak