Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2025/PN Blt JODI PRASTOWO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2025/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JODI PRASTOWO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3505-LT-24022020-0002 tertulis: Jodi Prastowo dirubah/dibetulkan menjadi : Jordi Lauhori;
-Dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3505200210010001 tertulis: Jodi Prastowo dirubah menjadi : Jordi Lauhori;
-Dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor 3505201005060405 tertulis: Jodi Prastowo Dirubah/dibetulkan menjadi : Jordi Lauhori;

3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan nama tersebut dalam register yang sedang berjalan;

4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak