Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menyatakan bahwa pembetulan Nama ,Tanggal , bulan dan tahun kelahiran pemohon dari nama SUTRIMA , Lahir diBlitar tanggal 27 april 1984 dibetulkan menjadi Nama SUTRIMAH lahir diblitar tanggal 06 september 1988 adalah sah menurut hukum ;
- Membetulkan nama SUTRIMA , lahir diBlitar tanggal 27 april 1984 yang benar adalah Nama SUTRIMAH , lahir di blitar tanggal 06 september 1988 ;
- Menyatakan bahwa segala biaya yang timbul dalam penetapan ini ditanggung oleh pemohon ;
|