Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
277/Pdt.P/2024/PN Blt SISWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 277/Pdt.P/2024/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SISWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YONGKY INDRIAWAN, S.H.SISWANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-13032024-0002 yang semula tertulis:
SISWANTO dirubah/ganti menjadi : SISWANTO BIN SUKADI
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan/mencatatkan dan mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Blitar, agar dicatat mengenai perubahan nama tersebut dalam register yang sedang berjalan untuk segera diterbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk;
4.Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak