Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
91/Pdt.G/2021/PN Blt 1.Lusia karnadi
2.MELINDAWATI
3.KHO LOK DJUAN
4.FIDAYANI
5.Ir.STEFANUS SANTORO LUKITO
5.SUSAN KARNADI
6.YENNY KARNADI
Pemberitahuan Putusan PK
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 91/Pdt.G/2021/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 20 Jul. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lusia karnadi
2MELINDAWATI
3KHO LOK DJUAN
4FIDAYANI
5Ir.STEFANUS SANTORO LUKITO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Karyono, S.HLusia karnadi
2Karyono, S.HMELINDAWATI
3Karyono, S.HKHO LOK DJUAN
4Karyono, S.HFIDAYANI
5Karyono, S.HIr.STEFANUS SANTORO LUKITO
Tergugat
NoNama
1SUSAN KARNADI
2YENNY KARNADI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Runi WijayantiYENNY KARNADI
2Ir. JOKO TRISNO MUDIYANTO,SHSUSAN KARNADI
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BLITAR
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2.Menyatakan Tergugat 1 (satu) dan Tergugat 2 (dua) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
3.Menyatakan Tergugat 1 tidak berhak mengausai, memiliki dan mengalihkan dalam bentuk apapun kepada pihak lainnya dan/atau kepada siapaun terhadap ojek perkara ini.
4.Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor  01673 atas nama pemegang Hak Yuli Karnadi dan Susan Karnadi adalah wajib dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
5.Menyatakan bahwa tanah dan bangunan objek sengketa yang terletak di Jalan Merdeka Nomor 63 Rt. 02 Rw. 03 Kecamatan/Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar, identitas objek Sertifikat Hak Milik Nomor  01673 atas nama Yuli Karnadi dan Susan Karnadi , dengan luas 135 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Jalan Raya
Sebelah Selatan : tanah milik Bapak Halim Setiawan
Sebelah Barat : tanah milik Ibu Yenny Karnadi
Sebelah Timur : tanah milik Bapak Halim Setiawan
Adalah milik Para Penggugat dan Tergugat 1 serta Tergugat 2 secara bersama-sama.
6.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang dimohonkan.
7.Menyatakan Salinan Putusan ini sebagai Surat Kuasa kepada Para Penggugat untuk mengurus proses balik nama nama sertifikat Hak Milik Nomor  01673 yang semula atas nama 1. YULI RAHAYU dan 2. SUSAN KARNADI agar dirubah menjadi atas nama ;
a.Nama : LUSIA KARNADI             
b.Nama : MELINDAWATI
c.Nama : KHO LOK DJUAN
d.Nama : YENNY KARNADI
e.Nama : SUSAN KARNADI (Ahli waris dari JOHAN KARNADI)
8.Menghukum Tergugat 1 (satu), untuk mengajukan memproses balik nama sertifikat Hak Milik Nomor  01673 yang semula atas nama 1. YULI RAHAYU dan 2. SUSAN KARNADI agar dirubah menjadi atas nama ;
a.Nama : LUSIA KARNADI             
b.Nama : MELINDAWATI
c.Nama : KHO LOK DJUAN
d.Nama : YENNY KARNADI
e.Nama : SUSAN KARNADI (Ahli waris dari JOHAN KARNADI)
f.Nama : FIDAYANI
g.Nama : Ir.STEFANUS SANTORO LUKITO
9.Menghukum Tergugat 1(satu), Tergugat 2(dua) membayar uang paksa (dwangsom) sebesar masing-masing Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan , bilamana lalai untuk menjalankan putusan secara sukarela;
10.Menghukum  Tergugat 1 dan tergugat 2 untuk membayar biaya perkara yang timbul menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak