INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
91/Pdt.G/2021/PN Blt | 1.Lusia karnadi 2.MELINDAWATI 3.KHO LOK DJUAN 4.FIDAYANI 5.Ir.STEFANUS SANTORO LUKITO |
5.SUSAN KARNADI 6.YENNY KARNADI |
Pemberitahuan Putusan PK |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Mediasi
- Putusan
- Banding
- Kasasi
- Peninjauan Kembali
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 29 Jul. 2021 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 91/Pdt.G/2021/PN Blt | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 20 Jul. 2021 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum | 1.Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2.Menyatakan Tergugat 1 (satu) dan Tergugat 2 (dua) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
3.Menyatakan Tergugat 1 tidak berhak mengausai, memiliki dan mengalihkan dalam bentuk apapun kepada pihak lainnya dan/atau kepada siapaun terhadap ojek perkara ini.
4.Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 01673 atas nama pemegang Hak Yuli Karnadi dan Susan Karnadi adalah wajib dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
5.Menyatakan bahwa tanah dan bangunan objek sengketa yang terletak di Jalan Merdeka Nomor 63 Rt. 02 Rw. 03 Kecamatan/Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar, identitas objek Sertifikat Hak Milik Nomor 01673 atas nama Yuli Karnadi dan Susan Karnadi , dengan luas 135 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Jalan Raya
Sebelah Selatan : tanah milik Bapak Halim Setiawan
Sebelah Barat : tanah milik Ibu Yenny Karnadi
Sebelah Timur : tanah milik Bapak Halim Setiawan
Adalah milik Para Penggugat dan Tergugat 1 serta Tergugat 2 secara bersama-sama.
6.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang dimohonkan.
7.Menyatakan Salinan Putusan ini sebagai Surat Kuasa kepada Para Penggugat untuk mengurus proses balik nama nama sertifikat Hak Milik Nomor 01673 yang semula atas nama 1. YULI RAHAYU dan 2. SUSAN KARNADI agar dirubah menjadi atas nama ;
a.Nama : LUSIA KARNADI
b.Nama : MELINDAWATI
c.Nama : KHO LOK DJUAN
d.Nama : YENNY KARNADI
e.Nama : SUSAN KARNADI (Ahli waris dari JOHAN KARNADI)
8.Menghukum Tergugat 1 (satu), untuk mengajukan memproses balik nama sertifikat Hak Milik Nomor 01673 yang semula atas nama 1. YULI RAHAYU dan 2. SUSAN KARNADI agar dirubah menjadi atas nama ;
a.Nama : LUSIA KARNADI
b.Nama : MELINDAWATI
c.Nama : KHO LOK DJUAN
d.Nama : YENNY KARNADI
e.Nama : SUSAN KARNADI (Ahli waris dari JOHAN KARNADI)
f.Nama : FIDAYANI
g.Nama : Ir.STEFANUS SANTORO LUKITO
9.Menghukum Tergugat 1(satu), Tergugat 2(dua) membayar uang paksa (dwangsom) sebesar masing-masing Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan , bilamana lalai untuk menjalankan putusan secara sukarela;
10.Menghukum Tergugat 1 dan tergugat 2 untuk membayar biaya perkara yang timbul menurut hukum. |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |