Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/PDT.P/2014/PN.BLT ARROCHMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2014
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 85/PDT.P/2014/PN.BLT
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARROCHMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mrngabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan secara Hukum perubahan nama Pemohon.Yang semula tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar dengan nomor 3505-LT-04122013-0074 sebagai ARROCHMAN,Berubah menjadi RINO WIRAGUNA RACHMAN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim turunan sah penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Blitar dan dicatat dalam buku register yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonon ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak