Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
368/Pdt.P/2021/PN Blt SRI NURYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 368/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 26 Agu. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI NURYANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DEWI SURYANINGSIH, SH.SRI NURYANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
  • - Merubah/mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LU-01022016-0008 nama anak Pemohon tertulis: JAKA SAMUDRA dirubah/diganti menjadi: FARID IRFANUR WIJAYA;
  • - Merubah/mengganti nama anak Pemohon pada KK Nomor: 3505223105110003 nama anak Pemohon tertulis: JAKA SAMUDRA dirubah/diganti menjadi: FARID IRFANUR WIJAYA; 
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
  2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak