Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
54/Pid.B/2016/PN Blt | Rr. HARTINI, SH | ADI KURNAIN Als. GARONG Bin SURYANTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 22 Feb. 2016 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 54/Pid.B/2016/PN Blt | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 10 Feb. 2016 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 54/B/2016 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Dakwaan. KESATU ---------- Bahwa ia terdakwa ADI KURNAIN Als GARONG Bin SURYANTO pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2015 sekira pukul 15.00 WIB setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Juni tahun 2015 bertempat di jalan Bromo Nomor 9A Kelurahan Babatan Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar , setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang yang dilakukan dngan cara-cara sebagai berikut: ----------------------- Bahwa antara saksi Wiwik Sutantyo Santoso dengan saksi Handoko sudah saling kenal karena rekan bisnis yang mana saksi Wiwik Sutantyo Santoso telah menitipkan 1 (satu) unit truck warna putih merk Isuzu tahun 2013 No.Pol. AD 1345 RD, Nosin :B054131, No.Ka: MHCNKR71HDJ054131 an. IWAN SUTANTYO SANTOSO untuk memuat pasir atau koral untuk hasilnya dibagi dua. Bahwa selanjutnnya pada hari dan tanggal tersebut diatas, terdakwa telah datang kerumah saksi Handoko yang kemudian melihat-lihat truck merk Isuzu tahun 2013 No.Pol. AD 1345 RD, No.Sin. B054131, No.Ka. MHCNKR71HDJ054131. Setelah melihat truck merk Isuzu tahun 2013 No.Pol. AD 1345 RD, No.Sin. B054131, No.Ka. MHCNKR71HDJ054131 tersebut, terdakwa mengatakan akan melakukan test Drive ke 1 (satu) ,dengan adanya rangkaian perkataan-perkataan bohong terdakwa tersebut, saksi Handoko percaya dan memberikan kunci truck merk Isuzu tahun 2013 No.Pol. AD 1345 RD, No.Sin. B054131, No.Ka. MHCNKR71HDJ054131 kepada terdakwa untuk dilakukan test drive oleh terdakwa, Setelah truck merk Isuzu tahun 2013 No.Pol. AD 1345 RD, No.Sin. B054131, No.Ka. MHCNKR71HDJ054131 berada ditangan terdakwa, tanpa persetujuan kepada pemiliknya yaitu saksi Handoko, terdakwa telah menggadaikan truck merk Isuzu tahun 2013 No.Pol. AD 1345 RD, No.Sin. B054131, No.Ka. MHCNKR71HDJ054131 kepada saksi Ali Hermansyah alamat desa Siki Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan uang sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tersebut telah dipergunakan jasa makelar Rp.1.500.000,- (satu juta limaratus ribu rupiah) untuk jasa kuli pecah batu Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), untuk membeli kawat seling sepanjang 50 m Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dan sisa Rp.4.000.000,- dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi Handoko mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.200.000,000,- (dua ratus juta rupiah)
---------Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dalam pasal 378 KUHP -------------------------------------
A T A U K E D U A ---------- Bahwa ia terdakwa terdakwa ADI KURNAIN Als GARONG Bin SURYANTO pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2015 sekira pukul 15.00 WIB setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Juni tahun 2015 bertempat di jalan Bromo Nomor 9A Kelurahan Babatan Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar , setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan yang dilakukan sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------- Bahwa antara saksi Wiwik Sutantyo Santoso dengan saksi Handoko sudah saling kenal karena rekan bisnis yang mana saksi Wiwik Sutantyo Santoso telah menitipkan 1 (satu) unit truck warna putih merk Isuzu tahun 2013 No.Pol. AD 1345 RD, Nosin :B054131, No.Ka: MHCNKR71HDJ054131 an. IWAN SUTANTYO SANTOSO untuk memuat pasir atau koral untuk hasilnya dibagi dua. Bahwa selanjutnya pada hari dan tanggal tersebut diatas, terdakwa telah datang kerumah saksi Handoko yang kemudian melihat-lihat truck merk Isuzu tahun 2013 No.Pol. AD 1345 RD, No.Sin. B054131, No.Ka. MHCNKR71HDJ054131. Setelah melihat truck merk Isuzu tahun 2013 No.Pol. AD 1345 RD, No.Sin. B054131, No.Ka. MHCNKR71HDJ054131 tersebut, terdakwa mengatakan akan melakukan test Drive ke 1 (satu) selanjutnya sakisi handokok memberikan kunci truck merk Isuzu tahun 2013 No.Pol. AD 1345 RD, No.Sin. B054131, No.Ka. MHCNKR71HDJ054131 kepada terdakwa untuk dilakukan test drive oleh terdakwa, Setelah truck merk Isuzu tahun 2013 No.Pol. AD 1345 RD, No.Sin. B054131, No.Ka. MHCNKR71HDJ054131 berada ditangan terdakwa, tanpa persetujuan kepada pemiliknya yaitu saksi Handoko, terdakwa telah menggadaikan truck merk Isuzu tahun 2013 No.Pol. AD 1345 RD, No.Sin. B054131, No.Ka. MHCNKR71HDJ054131 kepada saksi Ali Hermansyah alamat desa Siki Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan uang sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tersebut telah dipergunakan jasa makelar Rp.1.500.000,- (satu juta limaratus ribu rupiah) untuk jasa kuli pecah batu Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), untuk membeli kawat seling sepanjang 50m Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dan sisa Rp.4.000.000,- dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut diatas saksi Handoko merasa dirugikan kurang lebih sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus ribu rupiah)
Perbuatan terdakwa diancam dan dipidana dalam pasal 372 KUHP |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |