Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
349/Pdt.P/2021/PN Blt AGUS AHMAD SOLIKIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 349/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 04 Agu. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS AHMAD SOLIKIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/membetulkan nama Pemohon pada KTP NIK: 3505021908880002 yang semula tertulis: AGUS AHMAD SOLIKIN dirubah/dibetulkan menjadi: AGUS AHMAD SHOLIKIN;
-Merubah nama Pemohon pada KK Nomor: 3505021402200001 yang semula tertulis: AGUS AHMAD SOLIKIN dirubah/dibetulkan menjadi: AGUS AHMAD SHOLIKIN;
-Merubah/membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 4982/DSP/III/Tahun 2003 yang semula tertulis: AGUS AHMAD SOLIKIN dirubah/dibetulkan menjadi: AGUS AHMAD SHOLIKIN;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak