Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2022/PN Blt MUJIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 11 Mei 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUJIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/membetulkan tahun lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3505CLT21021110003 Tahun 2022 yang semula tertulis: Bahwa di Blitar pada tanggal 19 Oktober 2009 telah lahir MUHAMAD DAVID KHOLIK dirubah/dibetulkan menjadi: Bahwa di Blitar pada tanggal 19 Oktober 2007 telah lahir MUHAMAD DAVID KHOLIK;
-Merubah/membetulkan tahun lahir anak Pemohon pada KK Nomor: 3505033108062146 dirubah/dibetulkan menjadi: 19 Oktober 2007;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak