Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
409/Pdt.P/2021/PN Blt WAHYU CANDRA DEWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 409/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 24 Sep. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHYU CANDRA DEWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulakan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2.Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk :
a.Merubah/membetulkan bulan dan tahun lahir Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 26.920/TP/XII/TAHUN2007 yang semula tertulis 12 JULI 1997 menjadi 12 JUNI 1996 
3.Memerintahankan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dapat dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan 
4.Membebankan biaya Pemohon ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak