Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2017/PN Blt SUPRIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 27 Sep. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama Pemohon adalah : SUPRIANTO sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta Kutipan Akta Pernikahan yang dimiliki Pemohon saat ini;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan nama Pemohon kepada Pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untuk mencatat pembetulan nama Pemohon tersebut setelah kepadanya diperlihatkan salinan sah penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak