Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menetapakan menurut hukum bahwa pemohon ( NUR WIDJIATI ) adalah Ibu kandung dan sebagai wali / kuasa dari anaknya yang kini belum dewasa bernama MUHAMMAD RIZA BASTOMI ,untuk mengajukan kredit / pinjaman pada BPR ( Bank Perkreditan Rakyat ) NUSAMBA , Wlingi dengan jaminan sebidang tanah yaitu : sertifikat hak milik No.1874 , surat ukur tanggal 12 pebruari 1999, seluas 410 M-2 atas nama : WIDJIATI , yang terletak di desa Sidodadi , Kec,Garum Kab,Blitar ;
- Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul dalam dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon ;
|