Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
277/Pid.B/2020/PN Blt ANDI SURYA PERDANA.,S.H.,M.Hum. PURWANTO Bin IMAM SUPI'I Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 277/Pid.B/2020/PN Blt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 10 Agu. 2020
Nomor Surat Pelimpahan APB-1237/M.5.22/Ep.2/08/2020
Penuntut Umum
NoNama
1ANDI SURYA PERDANA.,S.H.,M.Hum.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PURWANTO Bin IMAM SUPI'I[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
Bahwa  ia terdakwa  PURWANTO Bin IMAM SUPI I  , pada hari  Rabu   tanggal 10 Juni 2020  sekira jam 20.45 Wib atau pada suatu waktu   lain  dalam bulan Juni   tahun 2020  bertempat di Jalan Raya Bendosewu Rt 03 Rw 01 Desa Bendosewu Kecamatan Talun Kabupaten Blitar  atau  pada suatu tempat  lain  dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Blitar,  dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara , tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------Alwanya saksi Yuni Erfandianto bersama dengan saksi Nofan Hendrik dapat infromasi bahwa ada kegiatan perjudian  Togel di Jln Raya Bendosewu  Kecatam Talun Kabupaten Blitar   kemudian saksi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernama Purwanto .  Bahwa dalam permianan judi yang dilakukan oleh terdakwa merupakan perjudian togel dengan menggunakan akun website http://www TOGEL UP. com ( agen bandar togel online terpercaya) dan menggunakan username berupa Purwanto 20 dan pasword : Bendosewu 25 , setelah webside masuk kemudian  didaftarkan ke rekening yang sudah terdakwa siapkan ke rekening  ATM BRI No. 614701011655535 an Purwanto , dengan saldo sebesar Rp 100.000,-( seratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) selanjutnya setelah siap kemudian terdakwa merekap nomor  togel yang diinginkan oleh para penombok melalui sms atau melalui  aplikasi whasharp selanjutnya terdakwa tombokan  melalui aplikasi website http://www TOGEL UP.com ( agen bandar togel online terpercaya).Bahwa  undian perjudian togel secara online tersebut mengikuti putaran dari Hongkong , jika penombok menang maka  mengambil besaran uang tombokan kepada terdakwa dengan mengambil dari rekening yang sudah didaftarkan ke website http://www TOGEL UP. com  ( agen bandar togel online terpercaya .sedangkan untuk pembayaran untuk  penombok yang cocok 2 angka mendapatkan 70 kali besar uang tombokan cocok 3 angka mendapatkan  350 kali besar uang tombokan dan cocok 4 angka mendapatkan bayaran sebesar 2500 kali besar uang tombokan.Jika terdakwa menang maka admin webside akan mengirimkan uang kemenangan kedalam rekeking terdakwa .
- Omzet yang terdakwa dapatkan sekitar Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 350.000 ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah) .dari hasil perjudian secara online tersebut terdakwa mendapatkan komisi sebesar 30 %.
- Bahwa perjudian ini sifatnya  untung untungan serta tidak ada ijinnya . Saat terdakwa dilakukan penangkapan barang bukti yang disita antara lain : 1 (satu) buah Hp merk Samsung  Galaxy J2 Pren warna silver, 1(satu) buah bolpoint,1 (satu) lembar kertas yang berisi tombokan togel, 1 (satu) buah ATM BRI warna biru No 61470101 1655535,1  (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes dan uang Tunai sebesar Rp 1.150.000,-( satu juta seratus lima puluh ribu rupiah). 
    -------Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 1974  tentang Penertiban Perjudian 
Pihak Dipublikasikan Ya