Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
72/Pdt.G/2024/PN Blt SRI RAHAYU KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BLITAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 72/Pdt.G/2024/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan MUKRI dan SUMIATI telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3.Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
4.Menyatakan Permohonan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran atas nama ANANDA LUCKY PUTRA PRATAMA yang diajukan oleh MUKRI dan SUMIATI adalah tidak sah;
5.Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-24102017-0052 atas nama ANANDA LUCKY PUTRA PRATAMA dengan nama Ayah MUKRI dan nama Ibu SUMIATI, tidak mempunyai kekuatan hukum (Buiten Efect Steilen);
6.Menghukum Tergugat mencoret Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-24102017-0052 atas nama ANANDA LUCKY PUTRA PRATAMA dari register yang disediakan untuk itu;
7.Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan perkara ini;
8.Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak