Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/PDT.P/2014/PN.BLT EDI SASMITO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2014
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 30/PDT.P/2014/PN.BLT
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDI SASMITO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menyatakan bahwa paspor pemohon dengan No.B695784, Semula tertulis tahun kelahiran tertulis EDI SASMITO , lahir di Blitar tanggal 06 Desember 1982 ,Seharusnya tahun lahir pemohon yang benar adalah EDI SASMITO , lahir di Blitar tanggal 06 Desember 1987 ;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan salinan / turunan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada kepala kantor Imigrasi , untuk mencatat tentang pembetulan tahun lahir tersebut pada Register yang berlaku untuk itu atas nama pemohon tersebut ;
  4. Menetapkan menurut hukum segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak