Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/membetulkan nama dan tanggal lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3505CLT14071128815 yang semula tertulis:
Ahmad Muzaki Ali Zafi dengan tanggal lahir 29 September 1992 dirubah/dibetulkan menjadi Ahmat Muzaki Alizafi dengan tanggal lahir 22 September 1992;
-Merubah/membetulkan nama dan tanggal lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3505042909920001 yang semula tertulis:
Ahmad Muzaki Ali Zafi dengan tanggal lahir 29 September 1992 dirubah/dibetulkan menjadi Ahmat Muzaki Alizafi dengan tanggal lahir 22 September 1992;
-Merubah/membetulkan nama dan tanggal lahir Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3505070801240007 yang semula tertulis:
Ahmad Muzaki Ali Zafi dengan tanggal lahir 29 September 1992 dirubah/dibetulkan menjadi Ahmat Muzaki Alizafi dengan tanggal lahir 22 September 1992;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan nama dan tanggal lahir tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |