Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Blt SUNARSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada PEMOHON sebagai wali dari seorang anak laki-laki yang bernama WAHYU SAJUGO yang lahir di Blitar tanggal 15 Maret 2005, anak kesatu laki-laki dari Ibu IMBANG JATININGSIH;
3.Menetapkan bahwa Penetapan Wali ini hanya dipergunakan untuk memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan penerimaan calon TNI;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak