Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2017/PN Blt SUMINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 28 Feb. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohonan dari Pemohon ;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa : SUMINI (Pemohon) sebagai WALI / KUASA dari anaknya yang bernama : DONI ARI PRADANA dan DANIA ARI MALDINI yang belum dewasa atau belum cakap untuk melakukan tindakan hukum dalam hal ini untuk mengajukan pinjaman ke PT. Bank Mandiri Blitar dengan jaminan sebagai berikut :
  3. Sebidang tanah dengan SHM No. 825, Surat Ukur tanggal 02-11-2006 No. 330/Garum/2006, Luas 280 M2, atas nama pemegang hak : HARI SANTOSO ;
  4. Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini dibebankan kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak