Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa : DIAN FERAWATI SISWARINI (Pemohon) sebagai WALI/KUASA dari anaknya yang bernama : CHAISYA NAILA ALUNA RAMADHANI ARKANANTA ABDIL BALAGHOZA dan AMIRUL HADZIK FIRMAN ALFIRDAUS, yang belum dewasa atau belum cakap untuk melakukan tindakan hukum dalam hal ini untuk mengurus/menandatangani segala surat-surat untuk balik nama kepada ahli waris dan mengajukan pinjaman ke Bank BRI di Blitar dengan jaminan sebidang tanah dengan Buku C Desa No. 3491, Luas 871 m2, yang terletak di Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, atas nama pemegang hak : KHOIRUL HUDA (Suami Pemohon);
- Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang itmbul akibat penetapan ini dibebankan kepada Pemohon;
|