Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2024/PN Blt 1.SAIFUL MUSLIMIN
2.SITI BAROKAH
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2024/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Para Pemohon untuk:
-Merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3505CLT19011103298 yang semula tertulis: Bahwa di Blitar pada tanggal satu Mei dua ribu sembilan telah lahir: AHMAD ZIDANU ARIF MAHIRU dirubah menjadi: Bahwa di Blitar pada tanggal satu Mei dua ribu sembilan telah lahir: AZIDANU ARIF MAHIRU SAVINKA ;
-Merubah nama anak Para Pemohon pada KK Nomor: 3505220508063304 yang semula tertulis: AHMAD ZIDANU ARIF MAHIRU dirubah menjadi: AZIDANU ARIF MAHIRU SAVINKA ;
3.Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak