Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2017/PN Blt NIA SRI WAHYUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 13 Mar. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NIA SRI WAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan / turunan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar, untuk dicatat tentang pembetulan nama dan kelahiran tersebut pada Register yang berlaku untuk itu serta memberi catatan pada tepi / pinggir Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut ;
  3. Menetapkan, memberi ijin kepada pemohon merobah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tanggal 21 April 2003, Nomor : 137 / IST / 2003, dari nama Pemohon yang tertulis NIYA SRI WAHYUNI, lahir di Blitar pada tanggal 15 April 1985, menjadi NIA SRI WAHYUNI, Lahir di Blitar tanggal 15 April 1985 ;
  4. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon ;  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak