Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2025/PN Blt Ir. JOKO TRISNO MUDIYANTO.,S.H 1.Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota Cq Kasatreskrim Polres Blitar Kota
2.Kepala Kejaksaan Negeri Blitar
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2025/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ir. JOKO TRISNO MUDIYANTO.,S.H
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota Cq Kasatreskrim Polres Blitar Kota
2Kepala Kejaksaan Negeri Blitar
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Penghentian Penyidikan yang dilakukan TERMOHON sebagaimana yang tercantum Surat Ketetapan Tentang Penghentian Penyidikan Nomor: Sp.Tap/18/IX/RES.1.14/ 2024/ Satreskrim, tanggal 24 September 2024 TIDAH SAH menurut hukum;
3. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan dan melimpahkan perkara tersebut kepada Kejaksaan Negeri;
4. Menghukum TURUT TERMOHON tunduk pada putusan perkara ini;
5. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya