Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2017/PN Blt ICHWANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 28 Apr. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ICHWANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa MAHMUD ZAENUDDIN,  MUJIYANAH dan IMAM MUTAWET,  sebagai orang yang  tidak hadir
  3. Menetapkan bahwa Pemohon : ICHWANI sebagai orang yang mewakili kepentingan hukum Orang yang hilang / tidak hadir yang bernama MAHMUD ZAENUDDIN,  MUJIYANAH dan IMAM MUTAWET, untuk membalik nama, Menjual, membagi waris atau mewariskan atas tanah sebagai berikut :
  • Sebidang tanah darat sesuai dengan Buku Letter C Desa / Pethok D Nomor 356 atas nama MUJENI yang terletak di Rt.002 Rw.004, Desa Gaprang, Kacamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar ;
  • Sebidang tanah sawah sesuai dengan Buku Letter C Desa / Pethok D Nomor 1669 atas nama ASPIYAH yang terletak di Rt.002 Rw.004, Desa Gaprang, Kacamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kepada para ahli waris lainnya ;

      4. Membebankan biaya permohonan menurut hukum ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak