Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
313/Pdt.P/2021/PN Blt SUPRIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 313/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 22 Jun. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk :
-Merubah/membetulkan nama Pemohon pada KTP NIK : 3605111506600005 yang semula tertulis SUPRIANA dirubah/dibetulkan menjadi SUPRIYONO;
-Merubah/membetulkan nama Pemohon pada KK Nomor : 3505111709060082 yang semula tertulis SUPRIANA dirubah/dibetulkan menjadi SUPRIYONO;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak