Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
439/Pid.B/2016/PN Blt LILIK PUJIATI, SH WIGNYO Bin MUSELAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 439/Pid.B/2016/PN Blt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 18 Okt. 2016
Nomor Surat Pelimpahan B-475/0.5.22/Ep.2/10/2016
Penuntut Umum
NoNama
1LILIK PUJIATI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WIGNYO Bin MUSELAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia   Terdakwa  Wignyo Bin Muselan     pada hari Senin            tanggal 15 Agustus   2016   sekira  jam 18.30   Wib  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain  yang masih termasuk dalam bulan Agustus        Tahun Dua Ribu Enam  belas    , bertempat di Dsn laos Rt 02 Rw III Ds Jatinom Kec Kanigoro Kabupaten   Blitar       atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Blitar,   terdakwa  tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi, atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan tersebut dilakukan oleh    terdakwa dengan cara sebagai berikut : 

Berawal ketika saksi Yuni Erfandianto dengan saksi Bambang Dwi Kuncoro  medapatkan informasi dari warga yang tidak mau penyebutkan identitasanya bahwa terdakwa telah melakukan perjudian Togel 

  Bahwa kemudian dalam perjudian togel tersebut terdakwa lakukan dengan cara para penombok sms ke Hp milik terdakwa yang berisi tentang nomor tombokan serta besaran uang tombokan selanjutnya sms tersebut terdakwa teruskan kepada Dian selaku pengepulnya

  Bahwa omzet yang terdakwa dapatkan sekitar Rp 100.000 ( seratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah) dan perjudian ini dilakukan dalam seminggu sebanyak 4 kali jika penombok cocok menombok 2 angka maka mendapatkan 60 kali besar uang tombokan cocok 3 angka mendapatkan 350 kali besar uang tombokan dan cocok 4 angka mendapatkan  2.250 kali besar uang tombokan perjudian ini sifatnya untung untungan serta tidak ada ijinnya

  Bahwa  saat dilakukan penangkapan telah ditemukan barang bukti berupa 1 buah Hp merk Nokia warna biru hitam 1 lembar rekapan nomer judi togel, dan uang sebesar Rp 50.000,-( lima puluh ribu rupiah) .

Pebuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya